Diming-imingi Anaknya Bakal Masuk Polisi, Seorang Bapak di Pemalang Ditipu Sampai Rp 900 Juta

photo author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 19:18 WIB
Ilustrasi polisi (Meta)
Ilustrasi polisi (Meta)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pasutri di Pemalang mengalami penipuan senilai Rp 900 juta setelah diming-imingi oleh seseorang agar anaknya jadi polisi.

Pasutri yang kena penipuan itu berasal dari Desa Pelutan, Pemalang bernama Suratmo (56) dan Sutijah (59). Untuk saat ini perkara masih diteliti oleh pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto membenarkan kejadian ini. Kata Artanto kasus ini sudah ditangani Polres setempat.

"Kasus sedang ditangani pihak Polres Pemalang," kata Artanto lewat pesan singkat, Jumat 3 Januari 2025.

Baca Juga: Raos Pisan! Rekomendasi 5 Rumah Makan Sunda di Semarang yang Wajib Dicoba

Lebih lanjut Artanto menambahkan perkara itu juga sudah sampai di pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

Namun meski sudah ditetapkan belum disebutkan ada berapa tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Suratmo dan Sutijah itu.

"Berkas perkara sudah tahap 1 untuk dilakukan penelitian oleh JPU," ujarnya.

Dari informasi yang didapat sendiri penipuan itu bermula tahun 2020 ketika korban bertemu WH yang merupakan ayah dari anggota polisi berinisial WT.

Baca Juga: Ternyata 'Bapak Rumah Tangga' di Kota Semarang Jumlahnya Lebih dari 32.000 Orang, Ini Perbandingannya dengan Jumlah Ibu Rumah Tangga

Saat bertemu, Suratmo menyatakan jika dirinya ingin dua anaknya menjadi polisi.

WH lalu menjanjikan Suratmo bisa mengabulkan keinginan anaknya itu dengan memberikan sejumlah uang.

Suratmo pun mengupayakan permintaan itu dengan menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi. Saat itu, sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.

Uang Rp 900 juta milik Suratmo tidak diserahkan langsung semuanya kepada WT tetapi secara bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X