BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang selalu menjadi magnet bagi pencari kerja, sebuah kasus mencuat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Apa yang awalnya tampak sebagai jalan pintas menuju kursi PNS, kini berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah keluarga.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang saat ini tengah mendalami dugaan penipuan CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kasus yang awalnya hanya melibatkan satu korban, kini ditengarai telah menjerat lebih banyak pihak.
"Masih terus kami dalami, awalnya kan baru satu korban. Lalu informasi yang kami terima, kemungkinan korbannya bertambah," ungkap Dipo Iqbal, Kasintel Kejari Batang, saat dihubungi pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus ini mungkin hanyalah puncak gunung es dari praktik yang lebih luas.
Baca Juga: Posko Bertaji untuk Memenangkan Teddy-Marjito di Pilkada OKU Diresmikan
Kisah yang terungkap bermula dari pengaduan seorang korban yang dijanjikan kelulusan CPNS Kemenkumham oleh oknum pegawai Lapas Batang berinisial JP. Muhammad Husni (29), yang mewakili keluarga korban, membuka tabir peristiwa yang terjadi pada 2019 lalu.
"Ayah saya pensiunan PNS Lapas Batang. Kami percaya ketika JP menjanjikan kelulusan adik saya sebagai CPNS," tutur Husni dengan nada getir.
Kepercayaan itu dibayar mahal: Rp 350 juta, jumlah yang fantastis bagi kebanyakan keluarga Indonesia.
Husni melanjutkan, "Awalnya ayah hanya bisa menyanggupi Rp 245 juta. Bahkan kami harus menjual tanah keluarga untuk memenuhi permintaan JP." Penyerahan uang itu bahkan dilengkapi dengan bukti kuitansi tertanggal Mei 2019, seolah memberikan legitimasi pada transaksi yang kemudian terbukti palsu.
Baca Juga: Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
Namun, janji tinggallah janji. Adik Husni tetap harus mengikuti seleksi CPNS dan dinyatakan tidak lulus. JP, bukannya mengakui kesalahan, justru menawarkan "jalan belakang" dengan biaya tambahan.
"JP meminta Rp 5 juta lagi untuk seragam lengkap dengan badge, tanda pangkat, dan sepatu," ungkap Husni, menggambarkan betapa detilnya sandiwara yang dimainkan oleh pelaku penipuan ini.
Kasus ini semakin pelik ketika terungkap bahwa JP saat ini sudah tidak lagi bekerja di Lapas Batang dan telah ditarik ke kantor Kanwil Kemenkumham Jateng. Perpindahan ini menambah lapisan kompleksitas dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Sementara Kejari Batang terus menggali informasi, kisah ini menjadi pengingat pahit akan bahayanya mencari jalan pintas dalam proses penerimaan CPNS. Di balik janji-janji manis, tersembunyi potensi kerugian finansial dan emosional yang besar.