Tidak Cuma Sekali, Guru Cabuli Siswa di Grobogan Ternyata Sering Kepergok Warga

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 17:19 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual guru kepada murid di Grobogan  (Istimewa )
Ilustrasi kasus kekerasan seksual guru kepada murid di Grobogan (Istimewa )

GROBOGAN, AYOSEMARANG.COM - Setelah kasus pemerkosaan terhadap muridnya, ST (35) guru yang memperkosa siswanya ternyata sudah sering kepergok oleh warga karena masuk ke kamar mandi bersama korban.

Bahkan tidak hanya sekali, setelah itu ST juga sempat kepergok untuk kedua kalinya sampai akhirnya warga mendatangi Kepala Dusun.

Salah satu warga, Nur mengatakan dulu rumahnya kerap dilewati oleh korban Y untuk kerumah bu guru agamanya, ST (35). Korban lewat samping rumah Nur menuju bagian belakang rumah ST.

"Lewat samping rumah saya. Ya sudah sekitar tiga kali. Saya tanya alasannya Ngaji. Kalau Ngaji beneran ya nggak tahu," ujar Nur, Jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga: Cek Progres Pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi 1, Acungi Jempol pada Teknologi Matras Bambu

Kemudian di bulan November 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, Nur yang berada di belakang rumah ternyata melihat ST dan korban masuk kamar mandi bersama.

Posisi kamar mandi ST memang terpisah dari bangunan utama. Ada dua pintu biru di bangunan kamar mandi yang bisa terlihat dari rumah Nur.

"Waktu itu saya mau wudhu, lihat Y dan ST masuk kamar mandi. Saya nggak ke sana, mantau saja," ujarnya.

Beberapa hari pascakejadian itu, ST malah mengulanginya lagi sehingga warga akhirnya memutuskan mendatangi rumah ST. Kemudian keduanya diminta keluar kamar mandi untuk dilakukan mediasi di rumah kepala dusun.

"Yang perempuan keluar pakai handuk, Y pakai sarung dikerudungi. Ya itu yang 2023," jelas Nur.

Baca Juga: Referensi SNBT dan SNBP 2025 di Universitas Indonesia, Ini 10 Jurusan yang Sepi Peminat

Kepala Dusun Pengkol, Supar mengatakan dalam mediasi pertama, ST mengakui kesalahannya. Ada kesepakatan damai antara ST dan pihak korban dan berjanji tidak akan mengulangi.

"Mediasi pernah terjadi dari ST dan Y, ada ikatan damai. Sudah dikasih toleransi masyarakat dan tokoh masyarakat ternyata, tidak menepati. Melanggar. Melakukan hubungan lagi dengan Y," kata Supar.

Pasca peristiwa tahun 2023 itu ST dikeluarkan dari sekolah tempat kerjanya. Namun ternyata mereka berdua masih berkomunikasi bahkan Y diberi tempat kos oleh ST.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X