Sungai Bodri Jebol, Ribuan Rumah Terendam Banjir hingga Atap

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 05:37 WIB
banjir yang merendam pemukiman warga di Patebon akibat tanggul kali bodri jebol selasa 21 januari 2025 dinihari. (dokumen)
banjir yang merendam pemukiman warga di Patebon akibat tanggul kali bodri jebol selasa 21 januari 2025 dinihari. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Ribuan rumah di 4 Kecamatan sepanjang aliran Sungai Bodri terendam banjir.  Banjir setinggi 2 meter hingga atap rumah ini  terjadi akibat sejumlah tiik tanggul Sungai Bodri yang jebol Selasa 21 Januari 2025 dini hari.

Tercatat air merendam rumah warga di Kecamatan Gemuh, Patebon, Pegandon dan Cepiring. Kondisi terparah ada di Desa Kebonharjo Patebon, ketinggian air mencapai 2 meter.

Sejumlah warga mulai mengevakuasi barang berharga miliknya dan menyelamatkan keluarganya setelah mendapat informasi tanggul di Desa Lanji Patebon mulai jebol dan air limpasan sampai ke jalan raya.

Air deras dari sungai mengarah ke pemukiman sehingga banyak rumah yang rusak dan hanyut.  Lokasi terdampak terparah di Perumahan Patebon Indah, banyak warga yang terjebak di dalam rumah.

Tidak hanya itu pemukiman warga di sekitar tanggul sungai bodri juga ikut terendam dan sebagian rumah rusak parah diterjang derasnya aliran banjir.

Baca Juga: Ini Penyebab Banjir di Perumahan Kaliwungu,  Gorong-gorong Penuh Sampah dan Sedimentasi  

Warga yang berhasil menyelamatkan diri bertahan di pinggir jalan, belum ada posko ataupun lokasi pengungsian hingga Selasa 21 Januari 2025 pukul 04.00 WIB.

Jalur pantura dari arah timur jugaditutup karena ketinggian air di jalan pantura Patebon cukup tinggi. arus dari arah timur terpaksa dialihkan ke jalur lainnya, dan sejumlah kendaraan diimbau untuk menggunakan jalan tol menghindari banjir dan kemacetan panjang.

Tim SAR gabungan mulai mengevakuasi warga yang terjebak di dalam rumah, sementara belum ada laporan korban jiwa dalam banjir besar ini.

Saat ini BPBD Kendal dan tim SAR gabungan masih konsentrasi melakukan evakuasi warga yang terjebak di dalam rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X