Soal Anggota Babinsa dan Intel Kodim Ringkus Pengedar Narkoba, ini Kata Ketua DPRD Kendal

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 19:22 WIB
Apel di Makodim Kendal dengan inspektur upacara Bupati Kendal Dico M Ganinduto Senin 17 Februari 2025.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Apel di Makodim Kendal dengan inspektur upacara Bupati Kendal Dico M Ganinduto Senin 17 Februari 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Peran anggota TNI dalam ikut memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kendal patut diacungi jempol.

Sejumlah wilayah di Kendal, anggota Babinsa dan intel Kodim 0715 Kendal berhasil meringkus dan menangkap pengedar narkotika.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq sendiri memberikan dukungan penuh terhadap Babinsa dan Intel Kodim 0715 Kendal yang memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal.

Ucapan apresiasi juga disampaikan Mahfud Sodiq kepada jajaran Kodim Kendal yang telah berhasil meringkus pengedar narkoba dan mengamankan ribuan butir pil koplo dan puluhan paket sabu-sabu.

"Atas nama DPRD Kendal kami sangat mengapresiasi langkah tegas Babinsa dan Intel Kodim dalam memberantas peredaran narkoba," kata Mahfud Sodiq, Senin 17 februari 2025.

Dikatakan,  apresiasi yang diberikan bukan sekedar apresiasi biasa. Pasalnya, ke depan kita pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Kodim Kendal dan instansi lain, seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus narkoba yang mulai marak terjadi di Kabupaten Kendal.

Mahfud berharap, dengan langkah tegas jajaran Kodim 0715 Kendal dalam memberantas peredaran narkoba dapat membuat para pengedar obat-obatan terlarang itu jera dan Kendal bisa terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Warga Aceh Edarkan Pil Koplo Diamankan Babinsa Koramil Gemuh, Sita Ribuan Butir Pil

Ia juga mengimbau kepada generasi muda di Kendal agar jangan pernah sekalipun dekat apalagi mencoba mengunakan narkoba.

"Jauhi narkoba, karena kami di DPRD Kendal dan seluruh lapisan masyarakat pasti akan bertindak tegas untuk melawan narkoba. Kami tidak segan-segan untuk melaporkan siapapun yang terlibat narkoba kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu Babinsa Kodim 0715 Kendal berhasil menggerebek pengejar pil koplo dan sabu-sabu di sejumlah wilayah. Penggerebak pertama dilakukan Serma Wahadi di Desa Kertosari Singorojo dan mengamankan pelaku serta barang bukti 1.200 butir pil koplo dan 24 paket sabu-sabu.

Penggerebekan selanjutnya di Desa Pamriyan Gemuh dan yang terakhir di Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo. Dari sejumlah penggerebak tersebut, setidaknya ratusan butir pil koplo siap edar dan pengedar berhasil diamankan dan diserahkan ke kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X