Pria Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap, Oknum Polisi Diduga Lakukan Kekerasan

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB
Rekaman video pria asal Grobogan Kusyanto korban salah tangkap oknum polisi Aipda IR. ( Instagram beritasemaranghariini)
Rekaman video pria asal Grobogan Kusyanto korban salah tangkap oknum polisi Aipda IR. ( Instagram beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Seorang pria asal Grobogan, Kusyanto, mengalami kejadian tragis setelah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR.

Ia dituduh mencuri pompa air dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya di depan umum.

Tak hanya itu, Kusyanto juga mengalami dugaan kekerasan fisik dari oknum polisi tersebut.

Kusyanto, yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari bekicot, sempat mengalami intimidasi yang terekam dalam sebuah video.

Baca Juga: Puluhan Kucing Mati Terjebak Kebakaran Rumah di Semarang, Penyebab Masih Diselidiki

Rekaman tersebut kemudian diunggah di akun Instagram beritasemaranghariini dan langsung viral.

Dalam video tersebut, Kusyanto tampak pasrah menghadapi tekanan yang diterimanya.

"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," tutur Kusyanto,dikutip Senin 10 Maret 2025.

Meskipun akhirnya terbukti tidak bersalah, Kusyanto tetap mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini. Nama baiknya juga tercoreng, membuat keluarganya menuntut keadilan.

"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya? Kami minta nama baik Kusyanto dipulihkan dan pelaku meminta maaf secara langsung. Mental adik saya hancur. Kasihan," ujar kakak Kusyanto, Jumiyatun.

Baca Juga: Jadwal, Lokasi, Kuota Penukaran Uang di Semarang, Perhatikan Periode pendaftaran

Kasus ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Mayoritas warganet mengecam tindakan Aipda IR dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas atas tindakan yang dianggap tidak profesional tersebut.

"Keliatan Jarang kerja nih, sekalinya kerja salah tangkap..." tulis akun mata***.

"Pokoke raono bukti digebuki sue² Yo ngaku..model opo ikii Ra patuuut," ujar akun nan***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X