Tabrak Truk Putar Balik di Pantura Cepiring, Pengendara Motor ini Tewas

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 09:06 WIB
polisi lakukan olah TKP di pantura Karangayu Cepiring. (dokumen)
polisi lakukan olah TKP di pantura Karangayu Cepiring. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Diduga kurang berhati-hati dan kurag konsetrasi, seorang pengendara motor tewas usai menabrak truk tronton yang  hendal putar arah di jalan pantura Karangayu Cepiring Selasa 11 Maret 2025 pagi.

Korban menabrak bagian belakang truk yang melintang, hingga mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Saeful Amaludin berusia 21 tahun warga Desa Kebonsari Rowosari.

Saat kejadian korban mengendarai  Honda Tiger bernomor polisi  AD-4315-RH dari arah barat. Korban meninggal dunia dengan luka di kepala dan dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M Heru Ardiantoro mengatakan kecelakaan bermula saat  truk tronton B-9540-UVX yang dikemudikan Mamat warga Pangandaran Jawa Barat melaju dari arah barat .

Kemudian  pada bukaan median di pantura Karangayu Cepiring belok ke kanan bermaksud putar balik ke arah barat. “Truk dari arah barat terus hendak putar balik di bukaan median jalan di Desa  Karangayu Cepiring,” katanya.

kecelBaca Juga: Dan Terjadi Lagi, Kecelakaan di Jalan Tembus Kali ini Motor Ditabrak Mobil

Saat posisi truk berlum sempurna berbelok arah,  dari arah barat di lajur kanan melaju korban di lajur kanan. Karena jarak sudah dekat pengendara  motor tidak dapat menguasai laju nya kemudian menabrak sisi kanan belakang truk tronton yang sedang belok kanan.

“Kemungkinan pengedara motor kurang konsetrasi tidak melihat ada truk yang berputar sehingga tidak bisa mengendalikan motornya lalu menabrak bagian belakang truk,” imbuh Kanit Gakkum.

Korban seketika terjatuh dibawah truk, warga yang mengetahui kecelakaan tersebut menghubungi ambulan untuk membawanya ke rumah sakit.

Namun sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan karena luka parah dibagian kepala. Polisi kemudian memeriksa saksi dan sopir truk untuk mengetahui kronologis kecelakaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X