“Kalau kemudian kita harus mengangsur Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar untuk Kopdes Merah Putih itu kegiatan yang lain seperti apa dan mau bagaimana? Salah satunya posyandu,” lanjut dia.
Abdul Malik pun berharap, sesuai prinsip pihaknya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. Namun, dengan aturan yang tidak mengurangi marwah desa.
“Harapan kami paling besar adalah jika ada program yang diberikan oleh pusat harusnya diikuti dengan keuangan yang jelas, tidak mengutak-atik dana desa sehingga marwah desa masih terjaga,” harapnya.