Wacana Dana Desa untuk Program Kopdes Merah Putih Tuai Protes

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 16:53 WIB
Kepala Desa (Kades) Ngampel Wetan Abdul Malik.  (dokumen)
Kepala Desa (Kades) Ngampel Wetan Abdul Malik. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM –  Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto menunai protes dari kepala desa di Kendal.

Pasalnya dalam pembentukan Kopdes ini  modal awal pembangunannya butuh anggaran Rp 3-5 miliar dan dianggarkan dari Dana Desa.

Kepala Desa (Kades) Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel Kendal, Abdul Malik menyatakan tidak setuju jika Dana Desa diplotkan untuk program Kopdes Merah Putih.

Ditekankan  kebijakan itu tidak mengalahkan rencana pembangunan yang telah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Takutnya kalau kemudian pemakaian Dana Desa yang sudah ada sekarang kemudian diplot, diambil untuk koperasi desa. Itu yang kami tidak setuju,” tuturnya.

Menurutnya, program tersebut haruslah didampingi dengan permodalan yang jelas. “Kebijakan Koperasi Desa Merah Putih tersebut jangan sampai mengurangi hak Desa,” ujarnya.

Lebih jauh, menurutnya sebaiknya pemerintah seharusnya mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk ditata dan dibantu untuk mencari solusi atas masing-masing masalah yang timbul.

“Karena menurut kami BUMDes sendiri jelas sudah ada kontribusinya dan secara regulasi juga sudah diatur terkait dengan pemakaian anggaran Dana Desa,” ujarnya.

Abdul Malik menilai bahwa tata kelola keuangan Kopdes Merah Putih diikutkan dalam BUMDes. “Jadi tidak keluar dari regulasi yang ada, karena Kepala Desa dalam tanggung jawabnya mempunyai visi misi juga untuk desa yang tertuang dalam RPJMDes,” tutur Abdul Malik.

Baca Juga: Tiap Desa Dapat Rp 900 juta,  Pemkab Kendal akan Kawal Ketat Alokasi Penggunaan Dana Desa  

Namun, sambungnya, jika kemudian Dana Desa (DD) merupakan hak mutlak dari pusat dan desa tidak bisa menggunakan sesuai peruntukannya, maka sebaiknya DD dihilangkan.

“Sehingga wujudnya dana Presiden atau dana Menteri Koperasi. Sehingga kami bisa menyampaikan itu kepada masyarakat. Karena setiap rapat itu pasti ada berbagai usulan dari RT maupun RW untuk menjadi skala prioritas,” jelasnya.

Menyinggung soal anggaran DD, dibeberkannya bahwa ada 60 dari 266 desa yang memiliki DD di atas Rp 1 miliar.

Lalu jika harus mengangsur kebutuhan pembangunan Kopdes Merah Putih total Rp 3-5 miliar, ia mengaku kelimpungan untuk mendanai program desa yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X