Geruduk Balai Desa Nolokerto, ini Tuntutan Warga Soal Tukang Guling

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 19:32 WIB
Membawa spanduk warga Nolokerto demo di depan balaidesa.  (Dokumen)
Membawa spanduk warga Nolokerto demo di depan balaidesa. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Ratusan masyarakat ini tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) yang berasal  dari Dusun Mangir, Mijen, Kewayuhan, Nolokerten, Tunggulrejo dan Penjor Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu menggeruduk kantor balaidesa Jumat malam.
 
Mereka datang untuk beraudensi dengan Badan Permusyaratan Desa (BPD) terkait rencana tukar guling tanah kas desa.
 
Mukhalim, Ketua FASMD menyatakan, kehadiran ratusan warga ke kantor balaidesa dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Pemdes Nolokerto melakukan tukar guling tahap 2.
 
"Kita beraudensi dengan BPD karena mereka adalah wakil dari masyarakat desa," kata Mukhalim.
 
Ditegaskan Mukhalim, penolakan warga terhadap rencana tukar guling tahap kedua disampaikan ke BPD agar wakil masyarakat Desa Nolokerto itu bersedia membatalkan keputusan Pemdes Nolokerto untuk melakukan tukar guling bondo deso.
 
Dari hasil audensi tersebut, Mukhalim mengaku kecewa. Pasalnya, ia melihat bahasa tubuh Ketua BPD dan para anggotanya yang terkesan acuh dengan penolakan warga tersebut.
 
"Kami sangat kecewa. Bahasa tubuh mereka sangat jelas terlihat bahwa mereka nggak peduli dengan suara rakyat,"
 
"Kami menduga mereka sudah terlanjur enak makan uang titipan, sehingga abai terhadap suara masyarakat," terangnya.
 
 
Mukhalim juga mengaku heran atas rencana Pemdes Nolokerto yang kembali berniat melakukan tukar guling bondo desa. Padahal, tukar guling tahap 1 belum selesai dan kasusnya masih ditangani Inspektorat Kendal.
 
Ia membeberkan, luas lahan yang akan ditukar guling mencapai 3 hektare. Lahan tersebut setelah ditukar guling nantinya akan ditambang dan sebagian lagi untuk akses jalan penambang.
 
"Anehnya lagi, Musdes untuk rencana tukar guling dilakukan tidak di kantor balaidesa, tapi di sebuah rumah makan mewah di Kendal. Dan yang diundang hanya sebagian RW saja. RT banyak yang tidak dilibatkan," ungkapnya.
 
"Ini kan semakin aneh. Karena kasus tukar guling tahap pertama saja belum selesai. Semua dipanggil Inspektorat. Dan saya sebagai warga juga dimintai keterangan oleh Inspektorat," jelasnya.
 
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Ketua BPD Nolokerto, Zaenul Khafidin mengatakan, pihaknya tetap akan menampung aspirasi masyarakat. Meski demikian, pihaknya belum bisa memutuskan terkait dengan tuntutan warga tersebut.
 
"Kita itu bekerja sesuai dengan petunjuk dari dinas-dinas terkait. Dan hal seperti ini benar apa tidak, nanti kita minta masukan dulu," kata Zaenul.
 
Terkait dengan rencana tukar guling tahap kedua, pihaknya mengaku sebelum mensosialisasikan terlebih dulu datang ke Kejaksaan dan Dispermasdes Kendal. 
 
Dikatakan, pihaknya sudah mendapat pendampingan dari Dispermasdes Kendal dan Kejari Kendal untuk melakukan tukar guling tahap 2.
 
"Karena sudah mendapat pendampingan ya kita lakukan. Dan perlu diingat, tanah bondo deso tersebut tidak kami jual, tapi kita tukar guling karena posisinya sudah terhimpit," terangnya.
 
Ia menjelaskan, petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kendal untuk tukar guling tahap kedua didapatkannya saat menghadap Bu Rara dan seorang Kasie berkacamata yang dirinya lupa namanya.
 
Sedangkan petunjuk dari Dispermasdes Kendal didapatkan saat Kades dan Sekdes sowan ke dinas tersebut.
 
"Untuk yang ke Dispermasdes kebetulan saya gak ikut ke sana. Yang ke sana Pak Kades dan Sekdes," pungkasnya.
 
Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni saat dihubungi menyampaikan bahwa, pada bulan puasa kemarin pihaknya diundang Pemdes Nolokerto terkait rencana tukar menukar tanah kas desa dengan Hotel Candi Baru.
 
"Saat itu yang hadir Kabid Pemerintahan Desa dan di situ Dispermasdes menyampaikan terkait tata cara tukar menukar tanah kas desa sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Yanuar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X