Selain itu, ditandatangani pula nota kesepakatan antara Wakil Gubernur dan Menteri PPPA, serta perjanjian kerja sama antara Muslimat NU dengan Kemenag dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, begitu pentingnya partisipasi masyarakat dalam menangani persoalan kekerasan yang terus meningkat. Ia menyebutkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan 51 persen anak usia 13–17 tahun mengaku pernah menjadi korban, terutama di lingkungan keluarga.
Ia pun berharap Jawa Tengah bisa menjadi percontohan nasional dalam penanganan kekerasan secara terpadu hingga ke tingkat desa.
“Saya percaya, kekuatan untuk mencegah kekerasan tidak hanya datang dari pemerintah. Masyarakat, termasuk organisasi seperti Muslimat NU, adalah pilar utama,” ucapnya.