Siapa Inisial K yang Dilaporkan Jokowi Kasus Ijazah Palsu? Ternyata Mantan Kuasa Hukum Rizieq Shihab

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 13:39 WIB
Jokowi resm melaporkan lima nama terkiat kasus ijazah palsu termasuk sosok inisial K. (setneg)
Jokowi resm melaporkan lima nama terkiat kasus ijazah palsu termasuk sosok inisial K. (setneg)

Sedangkan perkara yang dilaporkan, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," lanjutnya.

Jokowi juga menyampaikan alasannya langsung datang melapor ke Polda Metro Jaya.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X