AYOSEMARANG.COM -- Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Setidaknya, ada lima nama yang dilaporkan dalam kasus ijazah Jokowi ini.
Mereka adalah Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Pemerhati Politik Rizal Fadillah, Dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan seorang tokoh berinisial K.
Lantas siapakah sosok dengan inisial K yang ikut dilaporkan Jokowi?
Baca Juga: Intel Polisi Disandera Mahasiswa Berbaju Hitam saat Demo Hari Buruh, Polisi Kepung Kampus Undip
Setelah ditelusuri, inisial K yang dimaksud Kurnia Tri Royani yang merupakan advokat dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab dalam sejumlah kasus.
Kurnia memang dikenal cukup lantang dalam menyerukan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia itu.
Kurnia Tri Royani menegaskan bahwa dirinya tidak dibayar dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, dia memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pembelaan hukum kepada masyarakat, termasuk secara cuma-cuma atau pro bono.
“Jika Hakim dilarang menolak perkara, maka advokat juga tak boleh menolak pembelaan, meskipun tanpa dibayar. Apalagi perkara ini menyangkut hajat rakyat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Mei 2025.
Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Polisi Usai Dituduh Palsu, Roy Suryo Malah Sebut Lucu
Sementara itu, dalam proses pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh pihak kepolisian.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi.