AYOSEMARANG.COM -- Penyelidikan terkait aduan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berjalan.
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 7 Mei 2025.
Diketahui, aduan polemik ijazah Jokowi dilaporkan ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggy Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ujarnya, dikutip Kamis 8 Mei 2025.
Djuhandhani mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Dokter Tifa Senggol Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Masalahnya Kan Riwayat Hidup Bapak....
Salah satu dokumen yang diperiksa yakni bersangkutan dengan Jokowi mulai pertama menjadi mahasiswa sampai lulus di Fakultas Kehutanan di Universitas Gajah Mada (UGM).
“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” sambungnya.
Berikut daftar 26 saksi yang diperiksa:
-Pihak pengadu sebanyak empat orang
-Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang
-Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang
-Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu orang
-Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang