AYSEMARANG.COM -- Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menyerahkan dokumen ijazah asli kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat 9 Mei 2025. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh perwakilan keluarga, yakni ipar Jokowi, Andri.
"Perwakilan dari keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya karena baru datang nih, barusan banget, baru landing hari ini, datang langsung ke sini. Perwakilan keluarga ada Pak Andri, selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” ujar tim kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Yakup menjelaskan bahwa ijazah Jokowi yang asli tersebut tidak bisa dikirim secara sembarangan karena bersifat sensitif.
Baca Juga: Truk Molen Terguling di Tanjakan Silayur Semarang, Badan Jalan Tertutup Total
“Karena tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” sambungnya.
Terkait ketidakhadiran Jokowi dalam penyerahan dokumen tersebut, Yakup mengatakan bahwa memang hanya diminta dokumennya saja, bukan kehadiran langsung.
“Memang hanya permintaan untuk dokumen dan kami kan kuasanya. Jadi memang kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim. Namun hanya untuk membawanya ini yang diwakilkan oleh pihak keluarga. Kembali lagi ini kan dokumen sensitif, nggak mungkin dikirim lewat pos jadinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Senggol Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Masalahnya Kan Riwayat Hidup Bapak....
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 26 saksi dan menelusuri sejumlah dokumen akademik terkait Jokowi.
“Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985,” kata Djuhandhani.