KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredar video yang berisi aksi kekerasan yang dilakukan salah seorang petugas keamanan kepada pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal atau KIK Kendal.
Video berdurasi 25 detik ini memperlihatkan aksi tidak terpuji salah seorang petugas keamanan yang membentak dan menendang barang dagangan pedagang kaki lima.
Setelah menendang lapak dagangan milik PKL, oknum tersebut meninggalkan lokasi. Bahkan, ibu pemilik dagangan, Subiah, warga Wonorejo kecamatan Kaliwungu, sempat terjatuh saat berusaha memindahkan lapak dagangannya.
Akibat video tersebut, ratusan warga Wonorejo kecamatan Wonorejo kecamatan Kaliwungu mendatangi Kawasan Industri Kendal.
Warga meminta agar pihak KIK Kendal dan petugas keamanan meminta maaf perlakuannya terhadap korban.
Salah satu warga Wonorejo, Budi mengaku, warga yang melihat video tersebut pada malam harinya mendatangi KIK untuk mencari pelaku.
"Ada ratusan warga yang mendatangi KIK tadi malam. Kami sesalkan tindakan arogan oknum security yang semena-mena dan kasar terhadap PKL," kata warga Wonorejo, Budi, Selasa 27 mei 2025.
Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, mengatakan, sudah melihat video viralnya dan menyesalkan perbuatan atau tindakan yang dilakukan oknum security KIK terhadap PKL.
"Saya sudah lihat videonya, miris lihatnya. Yang jelas saya sangat menyesalkan tindakan oknum security terhadap PKL dan itu tidak dibenarkan," kata Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi.
Benny meminta warga Wonorejo agar tidak berbuat anarkis dan masalah tersebut diselesaikan secara mediasi.
"Saya harap warga Wonorejo tidak berbuat anarkis. Selesaikan masalahnya dengan baik-baik atau mediasi," jelasnya.
Sementara itu, Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum petugas keamanan karena KIK tidak pernah memerintahkan tindakan tersebut.
Baca Juga: Tanah Belum Lunas tapi Sertifikat Sudah Diserahkan, Warga Pedurungan Semarang Dilaporkan Polisi
"Kita sayangkan tindakan tersebut karena tidak ada perintah demikian," kata Executive Director KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum