SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah aksi premanisme yang kerap mengganggu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Polda Jawa Tengah menggelar acara Silaturahmi Kamtibmas, Selasa 27 Mei 2025 pdi Hotel Quest, Kota Semarang.
Silaturahmi Kamtibmas oleh Polda Jateng itu mengangkat tema, “Penataan dan Pengawasan Juru Parkir di Area Usaha Mikro Kecil dan Menengah”.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengungkapkan bahwa kegiatan ini bagian dari strategi kolaboratif Polda Jateng dalam menata sistem perparkiran dan memberantas praktik premanisme yang meresahkan pelaku UMKM di berbagai daerah.
Dirinya menegaskan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung penguatan UMKM.
Baca Juga: Festival Labuhan Kali di Semarang, Perayaan Warga Kalialang yang Hidup Berdampingan dengan Sungai
Hal ini dilakukan karena UMKM disebutnya sebagai pilar vital perekonomian nasional yang mampu bertahan bahkan menjadi motor pemulihan saat krisis.
"Namun kebijakan pemerintah untuk memberdayakan UMKM seringkali terkendala oleh adanya aksi premanisme seperti pungutan liar dan parkir liar dengan tarif tidak wajar, yang justru meresahkan pelaku usaha," tegasnya.
Brigjen Latif juga menekankan bahwa penataan dan pengawasan terhadap juru parkir harus dilakukan secara efektif agar lingkungan usaha menjadi lebih nyaman dan aman, sehingga kepercayaan publik dan investor terhadap sektor UMKM dapat terus terjaga.
“Kita harus sadar betul bahwa UMKM sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapisan terbawah. Oleh sebab itu, gangguan sekecil apapun terhadap UMKM harus kita hilangkan,” tandasnya.
Baca Juga: Viral Video PKL Ditendang di KIK, Kapolres Lakukan Mediasi
Dirinya berharap peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan mendukung keberlangsungan sektor ini.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha yang merasa terganggu oleh aksi premanisme agar tak ragu melapor ke pihak kepolisian.
"Insyaallah kalau UMKM ini kuat, Indonesia akan kuat. Para pengusaha yang merasa terganggu dalam menjalankan usahanya agar segera melapor ke polisi. Jika tidak direspons, silakan lapor ke Polda Jateng, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Jateng berharap dapat memantik kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari praktik premanisme, serta meningkatkan peran UMKM sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Jawa Tengah.