Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Blerong Demak, Diduga Sengaja Dibuang Orang Tuanya

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 09:15 WIB
Bayi dalam kardus yang ditemukan Warga Blerong, Kabupaten Demak.  (Instagram mranggenistimewa)
Bayi dalam kardus yang ditemukan Warga Blerong, Kabupaten Demak. (Instagram mranggenistimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Warga Blerong, Kabupaten Demak, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya, Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan dimasukkan ke dalam kardus. Diduga kuat bayi itu baru beberapa hari dilahirkan.

Momen penemuan bayi ini terekam dalam video yang dibagikan akun Instagram mranggenistimewa, dan langsung menuai reaksi luas dari warganet.

"Diduga diterlantarkan oleh orangtuanya," tulis keterangan unggahan, dikutip Sabtu 7 Juni 2025.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Banjir Kanal Barat Semarang, Pengendara Diminta Ucapkan Pancasila

Meski ditemukan di tengah malam dan dalam kondisi memprihatinkan, bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan bersih saat ditemukan.

Saat ini, bayi sudah ditangani oleh seorang bidan di wilayah Pamongan.

Peristiwa ini memantik emosi dan simpati publik. Sejumlah komentar warganet mencerminkan kemarahan sekaligus keprihatinan atas tindakan yang dianggap tidak manusiawi.

"Kita tunggu beberapa hari kedepan apakah ketangkep orangtuanya," tutur akun ben***.

"Bayi saiki wes koyo kuceng wae dibuange sak enakke, la seng buang kuwi brrti kewan jenis opo kok rak duwe melas asih blas," sambung akun suk***.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Lantai 2 di Perum Genuk Indah Semarang, Diduga Korsleting Listrik

"Ya allah aku pingen bgt ndue anak wedok wae drung di kei" iki di buang," kata akun del***.

"Sumpah bocah-bocah sak iki do utek e minus, gelem enak e tok. Ketika dadi bayi do rak gelem tanggung jawab," sahut akun iq1**.

"Astaghfirullah susah2 aing promil pengen punya anak lagi ini malah dibuang astaghfirullah yaAllah," ujar akun hdf***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X