Ditinggal Beli Sayur Rumah Terbakar, di Langenharjo Akibat Korsleting Warung Mi Ayam Ludes

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:50 WIB
Petugas melakukan olah tempat kejadian di sebuah rumah yang juga warung mi ayam di Kelurahan Langenharjo yang terbakar Sabtu 21 Juni 2025.  (Dokumen)
Petugas melakukan olah tempat kejadian di sebuah rumah yang juga warung mi ayam di Kelurahan Langenharjo yang terbakar Sabtu 21 Juni 2025. (Dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Ditinggal sepi rumah yang juga warung bakso dan mi ayam di Perum Griya Praja Mukti Blok S Kelurahan Langenharjo Kendal  terbakar Sabtu tanggal 21 Juni 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Api kali pertama yang melihat api membaka rumah Kasno ini tetangga sebelah rumah yang melihat kepulan asap besar dari dalam rumah. Warga sekitar panik dan berteriak kebakaran dan warga mendobrak pintu utama dengan menyemprotkan apar namun api.

“Karena api  terlalu besar selanjutnya kemudian warga menghubungi Damkar dan Polsek kota Kendal selanjutnya pemadam kebakaran, BPBD tiba dilokasi untuk melakukan pemadaman dan evakuasi,” ujar Kapolsek Kendal Kota Iptu Sanhaji.

Sebanyak 3 unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan api tidak meluas. “Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran termasuk menghitung kerugian materialnya,”imbuhnya.

Baca Juga: Video Viral Pencurian Celana Dalam di Semarang, Polisi Ungkap Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Sementara sehari sebelumnya,  sebuah rumah di Dusun Rowogandu Desa Gedong  Patean ludes terbakar.  Kapolsek Patean Iptu Aris Krismanto mengatakan kebakaran terjadi saat pemilik rumah Juriyah sedang menyalakan api di tungku untuk memasak air.

“Saat sedang memasak air tersrbut korban pergi ke warung untuk membeli sayur, kemudian  tetangganya  mengetahui api membesar dari dapur yg berada di sisi kiri rumah terbuat dari kayu,” katanya.

Api berhasil dipadamkan gabungan petugas Damkar Sukorejo, TNI/POLRI dan masyarakat , kebakaran diakibatkan karena panasnya tungku kayu dan rumah terbuat dari kayu sehingga api cepat menjalar dan membakar rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X