Video Viral Pencurian Celana Dalam di Semarang, Polisi Ungkap Pelaku Alami Gangguan Jiwa

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:29 WIB
Pelaku pencurian celana dalam wanita di Bergas Kabupaten Semarang. (Instagram ungaran_update)
Pelaku pencurian celana dalam wanita di Bergas Kabupaten Semarang. (Instagram ungaran_update)

AYOSEMARANG.COM -- Polisi memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mencuri celana dalam wanita. Video tersebut diunggah akun Instagram ungaran_update dan langsung menyita perhatian warganet.

Dalam rekaman itu, pria pelaku pencurian diminta warga untuk mengeluarkan barang curian berupa celana dalam. Saat ditanya maksud dari perbuatannya, pelaku memilih diam dan tidak memberikan jawaban.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah Congol, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Pelaku diketahui berinisial R (35), warga Pringapus, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Jalan Dr Wahidin Semarang, Satu Orang Tewas

"Kejadian terjadi pada Sabtu sore 14 Juni 2025 lalu, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diketahui salah satu penghuni kos. Melihat adanya pria yang mencuri pakaian dalam miliknya yang sedang dijemur, korban berteriak minta tolong lalu diamankan warga sekitar," kata Ratna dalam keterangannya, Sabtu 21 Juni 2025.

Ratna menambahkan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

"Dari keterangan awal yang didapat, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa," imbuhnya.

Kondisi kejiwaan pelaku juga diperkuat oleh keterangan dari Puskesmas Pringapus. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Bergas, AKP Harjono, yang turut menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Dana Operasional RT Kota Semarang Rp25 Juta Cair Juli-Agustus 2025

"Setelah dimankan warga dan menghindari hal yang tidak kita inginkan, Pak Bhabin bersama personel Polsek Bergas langsung mengamankan pelaku di RT 7 RW 2 Congol Kelurahan Karangjati Kecamatan Pringapus. Setelah kami mintai keterangan ke pelaku, pelaku selalu memberikan jawaban tidak masuk akal," jelas Harjono.

Dalam proses mediasi, polisi menghadirkan perangkat lingkungan tempat tinggal pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dengan situasi lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menginfokan kepada pihak Polsek Bergas untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X