Klarifikasi Kasus Klaten Town Square: O.C. Kaligis Tegaskan Tak Ada Uang Negara yang Terlibat

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 14:16 WIB
Kuasa hukum dari Ferry Sanjaya selaku direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Prof. Dr. O.C. Kaligis saat mendampingi kliennya di Kantor Kejati Jateng Jl Pahlawan Semarang, Rabu 25 Juni 2025. (dok.)
Kuasa hukum dari Ferry Sanjaya selaku direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Prof. Dr. O.C. Kaligis saat mendampingi kliennya di Kantor Kejati Jateng Jl Pahlawan Semarang, Rabu 25 Juni 2025. (dok.)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X