Ahmad Luthfi Tegaskan Jangan Coba-Coba Timbun Bahan Pokok Penting

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 20:41 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener Purworejo. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener Purworejo. (Humas Jateng)

PURWOREJO, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memerintahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat.

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok, karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana," kata Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin, 7 Juli 2025.

Luthfi menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.

"Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda," tandasnya.

Baca Juga: Disdik Kota Semarang Buka Gelombang 2 SPMB, TK dan SD, KTP Luar Kota Bisa Daftar

Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan, dan kalau perlu melakukan penindakan. Apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian.

Dikatakan dia, tidak boleh ada yang melakukan penimbunan di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu dari kegiatan yang digelar di sebelas kabupaten/kota. Gerakan tersebut untuk merespons kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok penting seperti beras dan minyak goreng.

Intervensi pemerintah melalui GPM dilakukan dengan memberikan subsidi harga terhadap sejumlah bahan pokok penting. Gerakan ini melibatkan para pelaku usaha pangan seperti BUMN, BUMD, gapoktan/poktan/ pelaku usaha pangan lainnya, sehingga mendapatkan harga dasar dan memotong panjangnya rantai distribusi untuk sampai tangan konsumen.

Baca Juga: Sebelum Bakar Buku Iuran Kebersamaan, Kabid Bapenda Bantu Bawakan Uang Terbungkus Kado untuk Mbak Ita

Komoditas yang dijual dalam GPM antara lain Beras 10 ton, harga normal Rp13.500/kg, disubsidi Rp2.500/kg menjadi Rp11.000/kg; Minyak Goreng 2.000 liter, harga normal Rp18.000/liter, disubsidi Rp4.000/liter, menjadi Rp14.000/liter; Telur Ayam Ras 1 ton, harga normal Rp28.000/kg, disalurkan dengan harga Rp24.000/kg.

Kemudian ada Gula Pasir 500 kg, harga normal Rp17.500/kg, disalurkan dengan harga Rp15.000/kg; Bawang Putih 250 kg, harga normal Rp36.000/kg, disalurkan dengan harga Rp28.000/kg; Bawang Merah, harga normal Rp50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp40.000/kg; dan Cabai Rawit Merah, harga normal Rp50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp30.000/kg.

"Kegiatan ini adalah dengan memberikan bahan pokok murah atau subsidi. Intervensi pemerintah ini dalam rangka penetrasi harga agar terjangkau oleh masyarakat, kemudian inflasi kita bisa dijaga," jelasnya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari dan Bupati Purworejo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X