Guna meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga memberikan insentif sebesar Rp300 ribu untuk 341.248 guru honorer selama tujuh bulan. Insentif diberikan dalam satu waktu dengan nilai total Rp2,1 juta per orang dan ditransfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
"Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non formal. BSU sebesar Rp300.000 untuk 2 bulan. Juga tunjangan sertifikasi kepada 1.438.029 guru di Indonesia," katanya.