Sikapi Isu Pengibaran Bendera One Piece, Polda Jateng Hargai Kebebasan Ekspresi tapi Tetap Monitor

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:31 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menilai pengibaran bendera One Piece adalah kebebasan berekspresi tetapi tetap monitor. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menilai pengibaran bendera One Piece adalah kebebasan berekspresi tetapi tetap monitor. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng menyatakan belum akan mengambil tindakan terhadap adanya isu pengibaran bendera logo anime One Piece yang beredar di masyarakat.

Memang belakangan ini, warganet ramai-ramai memajang foto lambang anime One Piece yang dinilai sebagai simbol protes terhadap negara jelang Hari Raya Kemerdekaan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto meminta masyarakat untuk fokus mengibarkan bendera merah putih jelang HUT RI.

Namun berkaitan dengan beredarnya isu bendera One Piece, Artanto mengaku jika Polda menghargai kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Ide Rundown Acara 17 Agustus 2025 Lengkap dari Kampung, Sekolah, Kantor hingga Jalan Sehat

"Berkaitan dengan fenomena itu kita lebih mengutamakan saat ini menjelang hari kemerdekaan RI ke-80 kita berfokus pada pengibaran bendera merah putih, walaupun ada fenomena tersebut kita menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas. Namun di bulan Agustus ini mari kita semarakan peringatan hari kemerdekaan ri ke-80 ini dengan mengibarkan bendera merah putih kita di lingkungan publik maupun internal kita, itu saran kami," ungkapnya saat ditemui di Polda Jateng, Selasa 5 Agustus 2025.

Kemudian untuk saat ini, Polda Jateng masih dalam tahap memonitor mengenai isu bendera One Piece ini. Selain itu pihaknya juga berupaya memberikan literasi kepada masyarakat maupun warganet.

Lalu saat ditanya apakah jika apakah jika ada yang mengibarkan bendera One Piece akan diproses hukum? Artanto kembali menyatakan jika pihaknya masih memonitor.

"Itu namanya fenomena, namanya fenomena masih kita monitoring, tentu monitoring apa yang terjadi di masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Pakar Sosiolog di Semarang Sebut Boleh-Boleh Saja Kibarkan Bendera One Piece, tetapi Beri Catatan

Seperti halnya bendera, Kabidhumas juga tidak menghalangi apabila ada mural bergambar One Piece. Namun dia kembali menekankan kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih.

"Pada intinya kebebasan berekspresi dan kreatifitas kita hargai, tapi ktu ada etika budaya dan sopan santun yang harus kita pahami bersama apalagi di bulan agustus adalah bulan merayakan kemerdekaan dimana kita harus menyemarakan itu dengan mengibarkan merah putih," pungkasnya.

Di sisi lain, Polrestabes Semarang membagikan ratusan bendera merah putih kepada pengguna jalan raya.

Sebanyak 200 bendera Merah Putih dibagikan dan dipasangkan secara langsung pada kendaraan seperti truck, tronton, mobil box, angkot, hingga sepeda yang melintas di lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X