AYOSEMARANG.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar praktik pembuatan uang palsu yang menyasar wilayah Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak enam tersangka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada akhir Juli 2025.
Keenam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial W (70), M (50), B (54), HM (52), JIP (58), DMR (30). Polisi mengungkap bahwa rumah produksi uang palsu berada di kediaman DMR di Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa ide awal dari pembuatan uang palsu ini berasal dari tersangka HM yang juga berperan sebagai pemodal dan penanggung jawab tahap akhir pencetakan.
"Dia dibantu oleh TSK YEP. Selaku desainer saat melakukan kegiatan produksi uang palsu tersebut," ungkapnya dalam rilis kasus, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurut Dwi, sindikat ini mulai beroperasi sejak awal Juni 2025 dan berhasil dibekuk pada 25 Juli 2025 di wilayah Banyudono, Boyolali. Selama beroperasi, komplotan itu telah mencetak 4.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dan sekitar 150 lembar senilai Rp15 juta telah diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
"Kami menyita barang bukti. Ada 410 lembar," sambungnya.
Temuan ini cukup mengejutkan karena kualitas uang palsu tersebut nyaris menyerupai uang asli, terutama dalam pengecekan dasar menggunakan sinar UV. Bahkan, uang palsu itu mampu menampilkan logo Bank Indonesia (BI) yang biasanya menjadi indikator keaslian uang.
"Di uang palsu, hal itu mau sama. Maka sebaiknya dicek lebih detail lagi untuk hal lain," ungkap Dwi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari di Semarang Masuki Penyidikan, Polisi Didorong Tetapkan Tersangka
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Jateng mengungkap sindikat ini.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Polda yang telah mengungkap pencetakaan uang tidak asli," ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa uang palsu yang diproduksi sindikat ini telah diteliti oleh BI dan terbukti tidak asli. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah.
"Kami telah meneliti dan membujtikaan bahwa uang yang beredar oleh para pelaku pencetakan uang tidak asli. Kami terus mengedukasi tentang cinta bangga dan paham rupiah. Agar lebih mendewasakan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap uang rupiah tidak asli"