Serapan Anggaran Rendah, Baru 38,15 Persen Paket Tender yang Berproses di Kendal

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra).  (Dokumen)
Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Realisasi kegiatan pembangunan di Kabupaten Kendal tahun anggaran 2025 dinilai masih jauh dari harapan.

Hasil monitoring hingga 13 Agustus 2025, dari total 76 paket kegiatan yang direncanakan melalui mekanisme tender atau seleksi, baru 29 paket atau sekitar 38,15 persen yang telah dikontrak atau sedang dalam proses di Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Sebanyak 47 paket lainnya belum diproses oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Fakta ini disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.

"Data terbaru per 13 Agustus 2025, dari total 76 paket kegiatan baru 29 paket yang sudah dilakukan kontrak atau sedang berproses di PBJ. Ini masih sekitar 38,15 persen. Artinya, masih ada 47 paket yang belum diproses di perangkat daerah," ujar Bupati Kendal.

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya setiap OPD menyampaikan kendala yang menyebabkan lambatnya proses tender. Ia khawatir jika hal ini tidak segera ditangani, serapan anggaran 2025 tidak optimal dan menumpuk pada akhir tahun, terutama jika terjadi perubahan anggaran.

"Masing-masing OPD menyampaikan laporan, nanti kita identifikasi bersama-sama. Kita khawatir anggaran penetapan belum terserap banyak, lalu ada perubahan, akhirnya kegiatan menumpuk," lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, juga mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya serapan anggaran. Ia menilai capaian hingga pertengahan Agustus 2025 ini belum maksimal.

"Berdasarkan data sampai 13 Agustus, menurut saya ini masih rendah. Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan realisasi kegiatan yang melalui proses tender," katanya.

Baca Juga: Anggaran Perubahan 2025 Bupati Kendal Sebut ada Pergeseran Prioritas

Agus juga menambahkan bahwa beberapa kendala teknis menjadi penyebab keterlambatan, termasuk proses pergeseran anggaran tahap ketiga yang terjadi pada akhir Juli lalu. Menurutnya, kegiatan pembangunan tidak hanya mencakup pelaksanaan fisik, tetapi juga perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan.

Ia menegaskan kepada seluruh OPD agar meningkatkan pengendalian dan monitoring agar semua tahapan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak melewati batas tahun anggaran.

"Harapannya semua tahapan dapat dilaksanakan dengan normal. Jangan sampai ada tahapan yang terlewat. Tadi kita sudah identifikasi beberapa kendala dan akan ada pendampingan serta koordinasi, misalnya soal penyiapan lokasi hingga tenaga di PBJ yang memang terbatas," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2025 dapat dipercepat dan tepat sasaran demi mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X