Penuhi Kebutuhan MBR, Bank Jateng Siap Mendukung Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tiga Juta Rumah

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:21 WIB
Para peserta dan narasumber kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 berfoto bersama usai pembukaan acara di Gedung Merah Putih lantai 10, Kantor Gubernur Jawa Tengah. (dok.)
Para peserta dan narasumber kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri PKP Nomor 9 dan 10 Tahun 2025 berfoto bersama usai pembukaan acara di Gedung Merah Putih lantai 10, Kantor Gubernur Jawa Tengah. (dok.)

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dinas perumahan dari wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hadir pula jajaran pejabat dari berbagai direktorat jenderal Kementerian PKP.

Dengan semangat kolaboratif, pemerintah menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah bukan hanya agenda teknis, melainkan bagian dari upaya mewujudkan hak dasar rakyat dalam bentuk hunian yang layak dan terjangkau menuju Indonesia Emas 2045.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X