“Kedua desa ini bukan dipilih tanpa alasan. Mereka telah memenuhi kriteria dan memiliki sarana serta prasarana dalam penegakan HAM,” tegasnya.
Ia berharap, Sidorejo dan Brangsong bisa menjadi role model bagi desa-desa lain di Jawa Tengah dan Indonesia, menunjukkan bahwa pembangunan tak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kesadaran terhadap HAM.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengaku bangga Kendal dipilih sebagai lokasi peluncuran Desa Sadar HAM tingkat nasional. Ia menyebut momen ini sebagai motivasi tambahan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ini kehormatan besar bagi Kendal. Kami siap mendukung dan melaksanakan program-program dari Kementerian HAM, termasuk menjadikan dua desa ini sebagai contoh dalam pelaksanaan HAM di tingkat lokal,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat membawa dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia.