Police Tube Jadi Terobosan Polri Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 17:32 WIB
Sosialisasi Platform Police Tube dan Pelatihan Teknik Public Speaking di Aula Maporles Kendal.  (dokumen)
Sosialisasi Platform Police Tube dan Pelatihan Teknik Public Speaking di Aula Maporles Kendal. (dokumen)

“Polisi harus mampu berbicara di depan publik dan media dengan baik, penuh percaya diri, dan mampu menyampaikan pesan institusi secara jelas dan persuasif. Pelatihan public speaking ini dirancang untuk membekali personel dengan skill tersebut,” tegasnya.

Tidak hanya berteori, Kabid Humas Polda Jateng itu juga secara komprehensif memaparkan tata cara penggunaan aplikasi Police Tube. Pemaparan dilakukan secara detail, mulai dari proses mengunduh aplikasi, melakukan login ke dalam sistem, hingga teknik-teknik mengunggah konten yang efektif, seperti video, press release, dan informasi darurat.

Artanto juga memberikan tips dalam mengelola narasi, menentukan waktu unggah (upload) yang tepat, serta jenis konten yang disukai dan dibutuhkan oleh masyarakat di platform digital.

Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan agar setiap jajaran, khususnya tingkat Polsek, untuk proaktif dan konsisten dalam mengelola akun media sosialnya masing-masing.

“Setiap Polsek harus memiliki akun media sosial yang update, aktif, dan informatif. Jangan biarkan akun itu ‘mati’. Masyarakat di tingkat kecamatan mengandalkan informasi dari Polsek mereka. Police Tube dan media sosial adalah cara kita untuk hadir di tengah-tengah mereka, memberikan pelayanan informasi, sekaligus melakukan policing preemptive,” pungkas Kombes Artanto.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, institusi Kepolisian Republik Indonesia berharap besar agar fungsi Humas Polri semakin profesional dan adaptif dengan perkembangan teknologi digital.

Yang paling utama, semua upaya ini diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang andal dan transparan di segala zaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X