Produk Hukum Responsif Kunci Dukung Investasi dan Peningkatan PAD di Kendal

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:01 WIB
Khasanudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal.  (dokumen)
Khasanudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal, Khasanudin, menyoroti tantangan yang dihadapi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi, tetapi harus dibarengi dengan inovasi dan percepatan investasi.

“Hari ini PAD sebagian besar bersumber dari pajak dan retribusi. Karena itu, kita harus berpikir keras bagaimana pajak dan retribusi bisa meningkat, bukan sekadar menaikkan tarif,” jelasnya.

Usai hadir di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) beberapa waktu lalu, dirinya menekankan bahwa percepatan investasi adalah kunci bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika investasi lancar, maka ekonomi bergerak, industri kreatif tumbuh, dan lapangan kerja terbuka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khasanudin mengkritisi posisi Indonesia yang masih tertinggal dalam hal kemudahan berusaha, dengan berada di peringkat 73 secara global.

“Kita tertinggal jauh dari negara seperti Selandia Baru dan Singapura yang bisa menyelesaikan perizinan dalam hitungan hari. Bisa jadi Kendal juga menghadapi persoalan serupa. Maka, peraturan daerah harus memberi solusi, bukan menjadi hambatan,” tegasnya.

Baca Juga: Realisasi PAD Tak Sebanding Dengan Kerusakan Jalan di Kendal

Ia juga menilai Rakornas ini sebagai wadah penting untuk memperkuat harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak menghambat iklim investasi.

“Forum ini penting untuk memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah, memastikan produk hukum selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah,” tandasnya.

Rakornas 2025 ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah sebagai pilar utama dalam mendukung Asta Cita — delapan agenda prioritas pembangunan nasional.

Dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”, Rakornas ini menjadi forum strategis untuk mendorong kualitas regulasi di tingkat daerah.

Khasanudin menyampaikan bahwa partisipasi DPRD Kendal dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat fungsi legislasi dan menjamin kualitas produk hukum yang dihasilkan.

“Keikutsertaan kami dalam Rakornas ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Kendal agar produk hukum yang dihasilkan semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X