KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Jumlah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di jalanan di Kabupaten Kendal ternyata hanya 4 titik saja.
Berdasarkan data di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, baru tersedia 4 CCTV di sepanjang jalan Pantura Kendal.
Lokasi CCTV itu berada di Traffic Light Pantura Cepiring, Traffic Light Pantura Purin, sekitaran Masjid Agung Kendal, dan di persimpangan dekat pos polisi Pantes Kaliwungu Kendal.
"Sedangkan untuk yang di traffic light Pantura Ketapang ada, tapi itu miliknya Korlantas Polri," kata Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Penerangan Jalan Dishub, Kabupaten Kendal, Sofyan Efendi.
Dikatakan, keberadaan CCTV yang hanya terpasang di 4 lokasi itu masih sangat kurang dengan luasan wilayah di Kendal.
Padahal pihaknya sering dimintai bantuan dari kepolisian jika terjadi suatu kecelakaan maupun tindak kriminal. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran keterbatasan ketersediaan CCTV.
Baca Juga: Emak-emak Nekat Mencuri di Toko Semarang, Terekam CCTV Sembunyikan Barang dalam Celana
"Jadi kalau ada Intel atau pun reserse ke sini, kami belum bisa bantu karena keterbatasan CCTV,"
Selain di 4 lokasi tersebut, Dishub Kendal juga telah memasang 2 CCTV lain di sekitar perlintasan kereta api sebidang, yakni di daerah Sudipayung, Kecamatan Ngampel serta daerah Gebang di Kecamatan Gemuh.
Keberadaan 2 CCTV tersebut dipasang untuk mengawasi kinerja petugas Dishub yang bekerja di lapangan sekitar perlintasan.
Ditambahkan, pihaknya berencana memasang 7 CCTV tambahan untuk mempermudah pengawasan. Namun kendala efisiensi anggaran membuat rencana pemasangan itu urung terlaksana di tahun ini.
"Kita memang pinginnya tambah 7 lagi, termasuk di kota karena seharusnya sudah tersedia semua. Tapi ini belum jadi karena ada efisiensi anggaran juga," tandasnya.