Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Demak, Satu Keluarga Ikut Terlibat

photo author
- Senin, 29 September 2025 | 13:55 WIB
Seorang ibu beraksi dengan anak-anaknya dalam membuat uang palsu di Demak. (istimewa)
Seorang ibu beraksi dengan anak-anaknya dalam membuat uang palsu di Demak. (istimewa)

AYOSSEMARANG.COM -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membongkar jaringan pembuat sekaligus pengedar uang palsu. Dari operasi ini, polisi menangkap empat tersangka yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Demak.

Baca Juga: Weleri Diterjang Angin Kencang, Belasan Pohon Tumbang Sebagian Timpa Rumah

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni R (47), RA (24), dan BY (20), yang merupakan ibu dan anak, warga Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” jelas Hendrie dalam konferensi pers di Mapolres Demak.

Ketiga pelaku ditangkap saat membelanjakan uang palsu di Pasar Gajah, Kecamatan Gajah, serta di Kecamatan Kebonagung.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial BR (31), warga Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, yang diketahui sebagai otak sekaligus produsen uang palsu.

“BR adalah residivis kasus serupa. Di rumahnya, polisi menemukan peralatan produksi serta barang bukti lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” imbuh Hendrie.

Baca Juga: PSIS Semarang Terpuruk di Dasar Klasemen Tanpa Poin, Terancam Degradasi ke Liga 3

Dalam pemeriksaan, tersangka R mengaku membeli uang palsu dari BR seharga Rp10 juta untuk memperoleh Rp50 juta dalam bentuk uang tiruan. Uang itu kemudian mereka edarkan dengan cara dibelanjakan di pasar tradisional dan warung makan.

“Para pelaku sudah beraksi sekitar lima bulan dengan peredaran Rp500 ribu hingga Rp800 ribu setiap hari. Total, sekitar Rp5 juta uang palsu telah mereka edarkan, sementara keuntungan diperoleh dari uang asli hasil kembalian,” terang Hendrie.

Barang bukti yang disita polisi meliputi 1.468 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 149 lembar pecahan Rp50 ribu, serta uang asli Rp93 ribu hasil kembalian.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, antara lain dua printer, sebuah laptop, empat screen sablon, rakel, cat, meja sablon bergambar Soekarno-Hatta dan logo BI, kertas HVS, serbuk fosfor, hingga alat pemotong kertas.

Baca Juga: Gangster Kreak Bersenjata Tajam Resahkan Warga di Cepiring Kendal, Aksi Terekam Video

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X