Brigadir N Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota Polres Kendal, Propam Langsung Turun Tangan

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Aipda IS bersama Propram dan Ketua RT sedang melakukan pengecekan di rumah Brigadir N yang diduga selingkuh dengan W.  (Humas Polres Kendal)
Aipda IS bersama Propram dan Ketua RT sedang melakukan pengecekan di rumah Brigadir N yang diduga selingkuh dengan W. (Humas Polres Kendal)

AYOSEMARANG.COM -- Dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Kendal. Seorang anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N diduga berselingkuh dengan W, istri dari sesama anggota polisi yang bertugas di Polres Kendal.

Kasus ini terungkap setelah Aipda IS, suami dari W, melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Menindaklanjuti laporan itu, Aipda IS bersama anggota Propam dan Ketua RT 2 RW 1, Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, melakukan pengecekan ke rumah Brigadir N pada sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Bentuk Syukur,  Warga Mberan Gelar Festival Kesenian Budaya dan Sedekah Bumi

“Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung, bukan penggerebekan. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,” ujar Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, dikutip Ayosemarang.com, Senin 6 Oktober 2025.

Pengecekan dilakukan setelah Aipda IS sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut ke Propam Polres Kendal.

“Setelah adanya laporan tersebut, Propam Polres Kendal mendampingi Aipda IS yang berniat mengecek rumah Brigadir N, dan Pak RT setempat juga ikut waktu pengecekan tersebut,” sambungnya.

Namun saat tiba di rumah Brigadir N, yang diketahui juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo, petugas tidak menemukan keberadaan W.

Baca Juga: Lagi Mobil Terbakar di Tol Kendal, Kali ini Toyota Corolla

Menurut keterangan, W diduga sudah lebih dulu melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

“Waktu dicek oleh suaminya dan petugas, memang W tidak ada di rumah Brigadir N karena diduga sudah melarikan diri,” katanya.

Kasus dugaan pelanggaran etika ini kini tengah didalami oleh Propam Polres Kendal. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada, Senin 6 Oktober 2025.

“Ya kasusnya masih didalami Propam Polres Kendal,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan kasus serupa juga menimpa Kapolsek Brangsong, yang sempat digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan seorang guru di Desa Tunggulsari. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat 19 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, bahkan warga sempat merekam aksi tersebut sebelum penggerebekan berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X