SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Badan Bank Tanah menunjukkan langkah nyata dalam mendukung pembangunan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga tersebut resmi menggandeng Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk mengembangkan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kerja sama ini memanfaatkan lahan seluas 5.000 meter persegi milik negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah. Lahan tersebut kini menjadi fondasi pengembangan kampus Undip di Batang sekaligus ruang inovasi pendidikan yang berpihak pada masyarakat.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Undip merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemanfaatan tanah bagi kepentingan umum, terutama di bidang pendidikan. “Kami bangga Undip mengembangkan kampus di atas lahan HPL milik Badan Bank Tanah. Ini wujud nyata komitmen kami untuk menyediakan tanah bagi pendidikan dan pembangunan masyarakat,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Kampus Undip, Senin 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Sehari Wisata Kuliner Ayam Goreng di Semarang, dari Legendaris hingga Kekinian
Lebih jauh, Badan Bank Tanah juga mendorong kerja sama ini untuk memperkuat sektor agribisnis di kawasan Batang. Perdananto menyebut, salah satu fokus lembaganya adalah mendorong pemanfaatan lahan yang dapat menyejahterakan masyarakat melalui kegiatan produktif. “Kami ingin kolaborasi ini tidak berhenti di sini. Harapannya, lahan lain juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan agribisnis agar memberikan dampak ekonomi langsung. Sesuai mandat, 30 persen dari total lahan kami dialokasikan untuk reforma agraria,” katanya.
Inisiatif tersebut akan melibatkan masyarakat dari hulu hingga hilir, membangun ekosistem pertanian modern yang terintegrasi dengan kegiatan akademik di Undip.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof Suharnomo, menyambut baik kemitraan strategis ini. Ia menilai kerja sama dengan Badan Bank Tanah sejalan dengan visi Undip untuk mengembangkan pendidikan yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kami antusias memanfaatkan lahan Badan Bank Tanah untuk pengembangan PSDKU. Ini bukan sekadar membangun kampus, tapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang melibatkan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Suharnomo menambahkan, Undip akan mengintegrasikan teknologi dan riset dengan pengelolaan lahan produktif agar hasilnya lebih maksimal. “Dengan dukungan teknologi, kami ingin masyarakat bisa mengelola lahan secara efisien dan berkelanjutan. Ini langkah awal menuju kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” imbuhnya.
Langkah kolaboratif ini juga diapresiasi oleh Eni Setyosusilowati, Kepala Bidang Pengendalian Penanganan Sengketa Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Tengah. Ia menilai kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Undip merupakan contoh konkret bagaimana aset negara dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik. “Banyak potensi tanah terlantar yang belum dimanfaatkan. Penyerahan lahan di Batang kepada Undip adalah bentuk nyata fungsi Badan Bank Tanah dalam mendukung pendidikan,” katanya.
Hingga kini, Badan Bank Tanah telah mengelola lebih dari 34.600 hektare aset negara di 20 provinsi. Kolaborasi dengan dunia akademik, seperti Undip, menjadi bagian penting dari strategi lembaga ini untuk memastikan pengelolaan tanah berjalan transparan, produktif, dan berkeadilan.
Perdananto berharap kemitraan ini terus berkembang, tidak hanya sebatas pembangunan kampus, tetapi juga meluas ke riset, pembinaan masyarakat, hingga inovasi kebijakan pertanahan. “Kami ingin sinergi ini menjadi model pengelolaan tanah yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Bank Tanah dan Universitas Diponegoro diharapkan menjadi momentum bagi terbentuknya sistem pengelolaan aset negara yang berpihak pada publik, terutama di sektor pendidikan dan agribisnis berkelanjutan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi cerminan bahwa tanah negara dapat menjadi sumber kemajuan, bukan sekadar aset yang diam di atas peta.***