KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat mulai melaksanakan sosialisasi antikorupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Sosialisasi tahap pertama digelar di Aula Gedung PUPR Kendal, melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal memiliki komitmen kuat untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
"Sosialisasi ini adalah bentuk upaya preventif agar ASN semakin sadar dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Kita ingin membangun sistem yang bersih dan berintegritas dari dalam," tegas Bupati Dyah Kartika Permanasari.
Sebagai narasumber, hadir Penyuluh Sosial Muda dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang juga mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum edukasi moral dan etika birokrasi, bukan hanya tentang korupsi besar, tapi juga tindakan koruptif sehari-hari yang sering luput dari perhatian.
Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami, menambahkan bahwa korupsi tidak selalu berkaitan dengan uang dalam jumlah besar.
Baca Juga: Dewas Tegaskan Pegawai PDAM Semarang Harus Tunduk SK Wali Kota, Penolakan Bisa Masuk Pidana
Bentuk-bentuk kecil namun merugikan, seperti datang terlambat atau bermain gim saat jam kerja, juga termasuk kategori korupsi waktu.
"Kita ingin ASN memahami bahwa integritas itu menyeluruh. Tidak hanya soal tidak menerima suap, tetapi juga tentang tanggung jawab dan disiplin waktu. Ini penting untuk membentuk budaya kerja yang sehat," jelas Rini Utami.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK pada tahun 2024, tingkat kerawanan korupsi di Kendal masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, Inspektorat Kendal akan terus melanjutkan sosialisasi ini secara bertahap hingga menjangkau seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kendal.
Melalui gerakan ini, Pemkab Kendal berharap tercipta ASN yang jujur, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan, demi mewujudkan pemerintahan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.