Diduga Hendak Menyalip, Pria Asal Brangsong Tewas Tabrak Truk Parkir di Kaliwungu

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:04 WIB
Motor korban yang menabrak bagian belakan truk yang parkir di Jalan Raya Kaliwungu. (Instagram/beritasemaranghariini)
Motor korban yang menabrak bagian belakan truk yang parkir di Jalan Raya Kaliwungu. (Instagram/beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Kaliwungu–Sumberejo, Kabupaten Kendal, Kamis 16 Oktober 2025 malam.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario nopol H 6361 QM dan truk trailer nopol H 8458 QA.

Korban diketahui seorang pria bernama Marno, warga Tabak RT 02 RW 05, Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong.

Baca Juga: Direksi PDAM Semarang Gugat SK Pemberhentian ke Wali Kota, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk trailer yang tengah parkir di bahu jalan.

Dari informasi yang dikutip dari akun Instagram beritasemaranghariini, korban diduga hendak menyalip kendaraan lain di sisi kiri, namun tidak menyadari ada truk kontainer yang sedang parkir.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala.

Kecelakaan tersebut langsung menuai berbagai komentar dari warganet di media sosial.

"Truk dilarang parkir bahu jalan lah, idah besar kalau parkir makan banyak jalan," tutur akun dim***.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Sigar Bencah Semarang: Diduga Rem Blong, Pengendara Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

"Aku tadi pas lewat ngga' berani lihat...hati2 ya buat dulur dulur kabeh. Sing sabar, orasah kemrungsung," sahut akun dap***.

"Pas banget lewat, kirain macet ada perbaikan jalan ternyata laka," kata akun iaw***.

"Kaliwungu, Mangkang apakah tempat parkir truk?? kejadian kesekian kali..." timpal akun rat***.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X