Dalam mendukung Asta Cita poin kedua tentang kemandirian ekonomi hijau, Kemenag terus memperluas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Hingga Oktober 2025, tercatat:
- 37 Kampung Zakat terbentuk,
- 29 inkubasi wakaf produktif berjalan,
- 10 Kota Wakaf dikembangkan di berbagai provinsi.
Lebih dari 105.000 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan untuk mencegah sengketa lahan, sementara 40 hektare Hutan Wakaf digulirkan sebagai model integrasi antara ekonomi dan ekoteologi.
Selain itu, Kemenag menggagas Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk mengelola zakat, wakaf, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan.
Dalam gerakan ekoteologi, Kemenag menanam lebih dari satu juta pohon, membangun 13 KUA berbasis green building, dan menerbitkan buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi” yang mengedukasi pentingnya menjaga bumi sebagai bagian dari ibadah.
Menutup refleksi setahun perjalanan, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberhasilan Kemenag tidak hanya diukur dari capaian fisik, tetapi dari sejauh mana nilai agama benar-benar hidup dalam kebijakan publik.
“Agama tidak boleh berhenti di mimbar. Ia harus hadir dalam kebijakan yang menyejahterakan, mendidik, dan memuliakan manusia. Inilah semangat Asta Cita yang kami kawal sepenuh hati,” ujarnya.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya, media, dan masyarakat yang terus mengawal perjalanan Kemenag dengan sikap kritis dan konstruktif.
“Terima kasih kepada insan pers dan masyarakat yang telah menjaga ruang publik tetap sehat. Kritik dan dukungan Anda adalah bagian dari ibadah kami dalam melayani umat,” tutup Menag.