SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polres Pekalongan dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus.
Keduanya berinisial AUK alias Alex berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Doro, serta F alias Rohim berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Paninggaran. Selain dua anggota Polri tersebut, dua warga sipil bernama Agung dan Joko juga turut dilaporkan karena diduga bekerja sama dalam skema penipuan tersebut.
Dwi Purwanto, warga Pekalongan, yang menjadi korban, mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat tergiur tawaran bantuan untuk meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024 ketika Dwi menerima pesan singkat dari F yang menawarkan jasa pengurusan masuk Akpol. Tawaran itu kemudian disusul dengan kunjungan langsung ke rumah Dwi.
Baca Juga: 7 Oli Samping 50 Ribuan Terbaik: Mesin Halus, Harga Bersahabat
"Beliau (F) menawari ke saya untuk mengurus anak saya biar bisa masuk ke akpol. Kemudian semingguan kemudian, dia datang ke rumah saya, ya intinya mempromosikan bahwa ini kuota Kapolri," ungkapnya Dwi saat ditemui di Semarang, Rabu 22 Oktober 2025.
Dwi mengaku diminta menyiapkan dana sebesar Rp3,5 miliar dengan mekanisme pembayaran bertahap. Uang Rp500 juta diserahkan terlebih dahulu sebagai tanda keseriusan, dan sisanya dibayarkan setelah proses dinyatakan berjalan.
"Menyampaikan kepada saya dengan biaya yang harus diselesaikan senilai 3,5 miliar, dengan skema pembayaran Rp 500 juta sebagai tanda keseriusan dan kekurangannya diselesaikan setelahnya," bebernya.
Dwi lantas menyerahkan uang Rp500 juta pada 21 Desember 2024, disusul pembayaran berikutnya Rp1,5 miliar pada 8 Januari 2025, yang disebut diambil oleh Alex. Total dana yang telah diserahkan mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Kado untuk Warga Jragung, PT Djarum Renovasi 10 Rumah dan Hidupkan Asa Keluarga Miskin
Tak berhenti di situ, Dwi diajak ke Kediri, Jawa Timur, untuk bertemu seseorang bernama Joko yang disebut akan mengatur proses kelulusan.
Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa seluruh urusan akan dikendalikan oleh sosok yang dipanggil "Babe" yang diklaim sebagai perwira tinggi.
"Katanya, Babe ini notabenenya seorang jenderal, katanya seperti itu. Setelah seperti itu Joko sempat meminta transferan kepada saya senilai Rp 650 juta," ujarnya.
Namun harapan Dwi sirna setelah anaknya justru dinyatakan tidak lolos pada tahap pertama seleksi. Saat meminta pertanggungjawaban, para terlapor berjanji mengembalikan uang, namun hingga kini tidak ada kejelasan.