"Dengan sinergi bersama berbagai pihak, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai regulasi perundang-undangan di bidang cukai, khususnya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal," jelas Hudi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir menjadi lebih sadar dan aktif dalam membantu upaya pemerintah untuk memberantas rokok ilegal demi menjaga ketertiban, keadilan fiskal, dan kesejahteraan bersama.