Jumlah Perokok Aktif Nelayan Kendal Capai 44,5 Persen, Bupati Ingatkan Bahaya Rokok Ilegal

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Bupati Kendal saat sosialisasi gempur rokok illegal di Pantai Indah Kemangi Jungsemi.  (dokumen)
Bupati Kendal saat sosialisasi gempur rokok illegal di Pantai Indah Kemangi Jungsemi. (dokumen)

"Dengan sinergi bersama berbagai pihak, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai regulasi perundang-undangan di bidang cukai, khususnya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal," jelas Hudi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir menjadi lebih sadar dan aktif dalam membantu upaya pemerintah untuk memberantas rokok ilegal demi menjaga ketertiban, keadilan fiskal, dan kesejahteraan bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X