Usai Tipu Sampai Rp2,6 Miliar untuk Masukkan Akpol, Oknum Polisi di Pekalongan Terancam Disidang Kode Etik

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan jika oknum polisi yang tipu warga Pekalongan untuk masukan Akpol sudah ditindak. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa) (Humas Polda)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan jika oknum polisi yang tipu warga Pekalongan untuk masukan Akpol sudah ditindak. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa) (Humas Polda)

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Jika ada masyarakat lain yang merasa dirugikan dan melapor, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X