Janji Lolos Taruna Akpol, Warga Pekalongan Tertipu Rp2,65 Miliar

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:14 WIB
Ilustrasi. Dua anggota polisi disebut terlibat dalam kasus penipuan seleksi taruna Akpol.  (istimewa)
Ilustrasi. Dua anggota polisi disebut terlibat dalam kasus penipuan seleksi taruna Akpol. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kasus dugaan penipuan seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) mencuat di Jawa Tengah.

Seorang warga Kabupaten Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar.

Dwi Purwanto yang ditemui di Semarang, mengatakan dua dari empat orang yang dilaporkan merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Pekalongan.

Baca Juga: Kecelakaan KA Harina vs Truk di Kaligawe, KAI Proses Hukum Pengemudi dan Pemilik Truk

"Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil," ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Kamis 23 Oktober 2025.

Dwi menuturkan kasus itu bermula ketika dirinya mendapat tawaran dari F, yang mengaku bisa membantu meloloskan anaknya dalam seleksi taruna Akpol pada Desember 2024.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang dijanjikan para terlapor.

Dalam penawaran itu, kata Dwi, terlapor mensyaratkan uang sebesar Rp3,5 miliar untuk melancarkan proses seleksi.

Baca Juga: Tanggapi Isu yang Beredar, Polda Jateng Benarkan Bapak Chiko Pembuat Konten Deepfake di Semarang Adalah Polisi

Korban pun menyerahkan uang muka Rp500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.

Bahkan, korban sempat dipertemukan dengan seseorang bernama Agung yang disebut sebagai adik salah satu petinggi Polri.

Setelah itu, korban kembali memberikan sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2,65 miliar.

Namun, anak korban yang mendaftar seleksi Akpol tersebut justru gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.

Atas kegagalan tersebut, korban kemudian meminta para terlapor untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X