"Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan," sambungnya.
Dwi akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jateng, lantaran para terlapor dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang miliknya.
Baca Juga: Kasus Covid 19 Naik Lagi di Indonesia, Didominasi Varian XFG Risiko Rendah
"Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto ketika dikonfirmasi menyatakan masih akan menelusuri laporan tersebut.
"Saya cek dulu ke propam," tuturnya.