DPRD dan Pemkab Kendal Teguhkan Sinergi Hadapi Tantangan Fiskal Tahun 2026

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian RAPBD 2026 dan pandangan fraksi tentang Rapreda.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian RAPBD 2026 dan pandangan fraksi tentang Rapreda. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk menata kembali kebijakan fiskal daerah.

Meski ada penurunan anggaran dan berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat, namun pembahasan dilakukan secara maksimal.

Disampaikan Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, DPRD akan fokus memastikan keberlangsungan program-program prioritas pemerintah daerah, meskipun kondisi fiskal tahun depan diproyeksikan lebih ketat.

“Dalam rapat paripurna hari ini, Ibu Bupati telah menyampaikan Raperda APBD Kendal Tahun 2026. Raperda ini merupakan tindak lanjut dari dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya telah kita sepakati bersama. Namun perlu diketahui, terjadi penurunan transfer keuangan daerah sebesar kurang lebih Rp189 miliar,” jelas Mahfud usai Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin 27 oktober 2025.

Mahfud menegaskan bahwa DPRD Kendal akan tetap memastikan seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas.

“Kami DPRD Kendal akan memastikan program-program prioritas bupati tetap berjalan dengan baik, begitu pula belanja rutin yang bersifat wajib. Namun yang tak kalah penting, mandatori spending dan standar pelayanan minimal (SPM) harus tetap menjadi prioritas utama dalam tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Dengan adanya penurunan anggaran tersebut, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan peninjauan kembali terhadap KUA-PPAS yang telah disepakati.

“Kami akan mereview kembali KUA-PPAS, mengingat kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan. Langkah ini penting agar struktur anggaran tetap realistis dan tidak mengorbankan program pelayanan publik,” terang Mahfud.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Penyusunan RAPBD 2026 tetap berorientasi pada hasil kinerja yang dapat diukur capaian targetnya. Prinsip efisiensi dan efektivitas akan menjadi acuan utama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Dyah.

Baca Juga: Paripurna Diinterupsi, ada Perbedaan Raperda yang Disampaikan Pemkab Kendal dan Pimpinan DPRD Kendal

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,62 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp2,67 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp50 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50 miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar nol rupiah, sehingga Pembiayaan Netto tetap seimbang.

“Dengan struktur ini, maka defisit dapat ditutup dari penerimaan pembiayaan tanpa menyisakan SiLPA. Kami berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal daerah agar tetap sehat dan mampu mendukung program prioritas masyarakat,” tuturnya.

Bupati Dyah menambahkan, Pemkab Kendal akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X