Selain membahas RAPBD 2026, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas delapan Raperda, terdiri dari empat usulan eksekutif dan empat inisiatif legislatif.
Nantinya ada empat pansus yang dibentuk dan masing-masing pansus akan menggodok dua Raperda, di antaranya satu berasal dari eksekutif dan satu lagi dari legislatif.