Gubernur Jateng Serahkan SK Penlok Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat serahkan SK penetapan lokasi Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap. (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat serahkan SK penetapan lokasi Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap. (Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk kepentingan umum buffer zone (zona penyangga) kilang Pertamina RU IV Cilacap kepada PT Kilang Pertamina Internasional.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, di Semarang Royale Golf, Senin 27 Oktober 2025.

Adapun lokasi buffer zone yang telah ditetapkan berada di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Semarang, Sejumlah Jalan Tergenang Banjir hingga Truk Terguling

"Alhamdulillah hari ini sudah diberikan SK penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat," kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto usai acara.

Erry menjelaskan, penetapan lokasi pengadaan tanah untuk buffer zone merupakan mandatori dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Saat ini, Pertamina memiliki enam Refinery Unit (RU) di berbagai wilayah, yakni Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, dan Balikpapan.

Proses penentuan lokasi di Jawa Tengah berlangsung sekitar enam bulan hingga akhirnya SK tersebut diterbitkan.

Menurut Erry, keberadaan SK Penlok akan mempercepat proses pembebasan lahan zona penyangga, terutama karena masih terdapat sejumlah bangunan warga yang belum memenuhi jarak aman minimal 50 meter dari pagar terluar kilang.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Semarang Hadapi Ancaman Banjir hingga Awal 2026

"Menurut aturan dari Kementerian ESDM, ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery, ini untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung," jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, penyerahan SK penlok ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap proyek strategis nasional.

Keberadaan buffer zone di sekitar kilang Pertamina Cilacap sangat penting demi keselamatan masyarakat dan kelancaran operasional industri energi.

Ia menegaskan, dukungan ini menjadi bagian dari pemerintahan kolaboratif (collaborative government) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X