KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Sosialisasi penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satgas MBLB Kabupaten Kendal di Aula Dinas PUPR Kendal, menuai protes dari sejumlah pelaku usaha tambang.
Para penambang menyatakan tidak menolak kebijakan penarikan pajak MBLB menggunakan taping box, namun meminta agar Pemerintah Kabupaten Kendal terlebih dahulu menertibkan tambang-tambang ilegal yang dinilai merusak harga pasar dan merugikan pelaku usaha tambang resmi.
Salah satu perwakilan penambang, Aan Tawli, selaku kuasa direksi PT Hotel Candi Baru (HCB), mengungkapkan bahwa maraknya tambang ilegal di Kabupaten Kendal telah menyebabkan harga jual hasil tambang menjadi tidak stabil.
“Tambang ilegal menjual hasil tambangnya dengan harga lebih rendah karena mereka tidak mengeluarkan biaya pajak, perizinan, dan pemulihan lingkungan. Ini membuat harga pasar rusak,” ujarnya.
Aan juga menyoroti bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga membuka peluang penyelundupan material tambang.
“Selain menetapkan harga di bawah wajar, tambang ilegal ini menjadikan IUP kami yang legal sebagai alat untuk menyelundupkan tanah atau material mereka ke proyek-proyek yang sedang berjalan,” tambahnya.
Ia meminta Pemkab Kendal menindak tegas pertambangan liar sebelum menerapkan sistem pajak baru. Selain itu, ia juga menilai bahwa patokan harga MBLB yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kalau di Pemprov Jateng, harga acuan Rp 20 ribu per kubik. Pajaknya 20 persen, ditambah 25 persen lagi jadi sekitar Rp 5 ribu. Padahal harga jual kami di Kendal hanya Rp 7 ribu sampai Rp 12 ribu per kubik. Ini tidak realistis,” tegas Aan.
Baca Juga: Cukup Chat, Data Pajak Muncul, Warga Kendal Kini Bisa Cek Pajak Kendaraan
Menurutnya, penerapan pajak dengan dasar harga yang terlalu tinggi justru akan mendorong ketidakpatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan dulu sebelum aturan baru diberlakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal sekaligus Ketua Satgas MBLB, Benny Karnadi, mengakui bahwa dalam sosialisasi ini terungkap banyaknya tambang ilegal yang mempengaruhi kestabilan harga pasar.
“Bahasa kasarnya, terlalu banyak makelar. Offtaker atau penerima manfaatnya seringkali tidak langsung kontrak dengan pemilik tambang. Ke depan, kami akan menertibkan tambang ilegal dan berkoordinasi dengan offtaker untuk evaluasi sistem ini,” jelas Benny.