Skenario 1: Mengikuti tuntutan buruh (kenaikan 10,5 persen)
Jika UMK 2025 sebesar Rp 4.874.133 dinaikkan sekitar 10,5 persen, maka estimasi UMK Gresik 2026 berada di kisaran:
Rp 5.385.000 – Rp 5.390.000
Ini merupakan skenario dengan kenaikan cukup tinggi sesuai dorongan serikat pekerja.
Skenario 2: Mengacu pada pertumbuhan ekonomi 5 persen (kenaikan moderat 4–6 persen)
Jika kenaikan mengikuti tren formula pemerintah dan kondisi ekonomi nasional, UMK Gresik 2026 diperkirakan berada di kisaran:
Rp 5.070.000 – Rp 5.160.000
Skenario ini lebih mendekati pola kenaikan yang terjadi dalam lima tahun terakhir.
Tren UMK Gresik selama lima tahun terakhir menunjukkan kenaikan stabil di rentang 3,5 hingga 6,5 persen per tahun. Untuk tahun 2026, besaran UMK dapat bergerak dalam dua arah: naik moderat jika mengikuti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan mencapai 5 persen, atau naik lebih tinggi apabila aspirasi buruh sebesar 10,5 persen turut dipertimbangkan. Dengan posisinya sebagai kawasan industri strategis, UMK Gresik 2026 berpotensi melewati angka 5 juta dan tetap menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Timur.