Pemkab Kendal Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Banjarnegara

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 18:22 WIB
bantuan yang dikirim ke bencana longsor banjarnegara dari pemkab kendal, (dokumen)
bantuan yang dikirim ke bencana longsor banjarnegara dari pemkab kendal, (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  – Pemerintah Kabupaten Kendal mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung penanganan korban bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas antardaerah, yang dihimpun dari berbagai unsur mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, hingga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kendal.

Pengumpulan bantuan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kendal sejak imbauan Bupati dipublikasikan pekan lalu.

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, mengatakan respons para pemangku kepentingan berlangsung cepat dan penuh empati.

“Alhamdulillah, kepedulian dari semua pihak sangat tinggi. Bantuan mulai terkumpul sejak minggu lalu dan kami tutup pada Senin sore, 24 November 2025,” ujarnya saat ditemui di kantor Dinsos, Rabu (26/11/2025).

Menurut Muntoha, camat, kepala bagian, jajaran BUMD, serta perusahaan swasta dengan sigap mengirimkan bantuan sesuai kemampuan masing-masing.

Dominasi bantuan berupa kebutuhan dasar penting bagi warga terdampak, antara lain beras, mi instan, susu balita, popok bayi, serta berbagai perlengkapan logistik lainnya.

Baca Juga: Bupati Kendal : LKS Harus Hadir di Tengah Masyarakat, Bukan Sekadar Lembaga

Setelah proses pengepakan selesai, Dinsos bersama BPBD Kendal memberangkatkan truk bantuan menuju Banjarnegara.

“Kemarin sore bantuan sudah kami kirim dan langsung diterima Satgas di lokasi bencana,” jelasnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga terdampak serta memperkuat semangat gotong royong antarwilayah.

Dinsos Kendal juga tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menambah donasi melalui jalur resmi pemerintah daerah.

“Kami mendoakan agar Banjarnegara segera pulih dan para korban diberi kekuatan,” tutup Muntoha.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X