Pimpinan Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim EH diduga jadi aktor utama penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan Bank Sumsel Babel di wilayah tersebut.
Dibantu dua staf nya, PPD, MAP, langkah EH selaku Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim, periode April 2022 sampai dengan Juli 2024 cukup mulus untuk tilep dana KUR sebesar Rp12,21 Miliar.
Dalam keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumandana menyampaikan, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim penyidik, setelah rangkaian pemeriksaan panjang dan pengumpulan alat bukti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dimana, penyidik menemukan kerugian negara dari program KUR yang dikucurkan Bank Sumsel Babel Canang Pembatu Semendo, Kabupaten Muara Enim, mencapai Rp12,21 miliar.
"Ini menandakan skala penyimpangan yang terjadi bukan kecil," ungkapnya.
Adapun, modus yang dilakukan par tersangka EH selaku selaku pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR adalah, dengan memanipulasi data nasabah dibantu tersangka berinisial WAF, DS, JT dan IH (selaku Perantara KUR).
"Mereka ini dibantu tiga orang dari luar yang bertugas sebagai perantara KUR Mikro," ungkapnya.