Perlu diketahui, alokasi penyaluran kuota KPP yang diberikan kepada Bank Jateng di Tahun 2025 ini mencapai Rp5 Miliar secara keseluruhan. Dana tersebut terbagi rata dalam dua peruntukan utama, yaitu Rp2,5 Miliar dialokasikan untuk segmen UMKM, digunakan untuk tujuan pembelian, renovasi, atau pembangunan rumah, dan Rp2,5 Miliar sisanya diperuntukkan bagi sektor developer, kontraktor, dan toko bahan bangunan, sebagai bagian dari skema KPP sisi Penyediaan (Supply).
Realisasi KPP untuk PT HUM ini diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk meningkatkan ketersediaan rumah subsidi di Banjarnegara, sekaligus membuktikan peran aktif Bank Jateng dalam menumbuhkembangkan pelaku usaha dalam sektor perumahan di Jawa Tengah.***